
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tegalsari menggerebek sebuah kamar di Hotel Tantris, Jalan Taman Cokroaminoto, dan menemukan 6 orang yang tengah berpesta sabu. Salah satu di antaranya adalah seorang pelajar perempuan berinisial RAB (15) yang sebelumnya dilaporkan hilang selama 19 hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 poket sabu serta sejumlah pipet kaca. Lima orang yang ditangkap bersama RAB ialah empat laki-laki berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21), serta satu perempuan dewasa berinisial LZV (20).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Edi Octavianus Mamoto, menjelaskan bahwa keterlibatan unitnya bermula dari laporan anak hilang yang diajukan oleh ayah RAB, FA (44), pada 28 Mei 2025.
Setelah dilakukan pencarian selama 19 hari, RAB ditemukan di hotel tersebut. Karena lokasinya berada di penginapan, penyidik PPA turut turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan RAB menjadi korban kekerasan seksual maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Aktivitas selama hilang adalah main keluyuran sama teman-temannya. Karena sama sekali tidak ada bukti ke arah TPPO, jadi 5 tersangka kami sepenuhnya sekarang ditangani Satresnarkoba," kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 2 pria berinisial RAF (18) dan RH (21) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pengedar. Sedangkan 3 lainnya yaitu RH (22), DA (23), dan LZV (20) akan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna.
Sementara itu, RAB kini dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan, menyatakan bahwa awalnya RAB direncanakan untuk direhabilitasi di rumah aman, namun pihak keluarga meminta agar anak tersebut dibina di bawah pengawasan DP3A.
"Untuk pelajar dibina dan didampingi DP3A atas permintaan orang tuanya. Semula akan direhabilitasi di rumah aman, namun pihak orang tua tidak berkenan. Untuk pelajar yang masih umur 16 tahun, RAB itu mengaku bahwa dirinya tidak pulang karena terpengaruh oleh lima teman-temannya," paparnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RAB tidak menjadi korban eksploitasi seksual.
"Selama tidak pulang itu, RAB makan ikut teman wanitanya dan hasil pemeriksaan dirinya tidak diperjualbelikan untuk prostitusi, hanya bersenang-senang menggunakan sabu-sabu," imbuhnya.
Rina juga menyampaikan, penyebab utama RAB meninggalkan rumah diduga karena masalah pergaulan dan kurangnya pengawasan setelah perceraian orang tuanya.
"Anak gadis ini memang kerap melawan saat ditegur keluarga. Hal itu dikarenakan setelah perceraian kedua orang tua, sang ibu menikah lagi dan tinggal dengan sang ayah. Selain itu, kurang pengawasan," pungkasnya. (rus/mar)