Polres Gresik Buru Pelaku Ganjal dan Bobol Tabungan Warga GKB

Polres Gresik Buru Pelaku Ganjal dan Bobol Tabungan Warga GKB Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz (kiri) memberi keterangan perburuan pelaku pengganjal dan pembobol tabungan. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik tengah memburu pelaku pengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan pembobol tabungan korban Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Kecamatan Manyar.

Setelah mendapatkan laporan dari korban,tim yang dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan memburu pelaku yang telah terdeteksi, pada Sabtu (21/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyampaikan, kasus ini berawal dari laporan korban, Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Manyar, Gresik. Korban saat hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA di dalam gerai Alfamidi, di Jalan Jawa, Perum GKB, kartu ATM korban mendadak tak bisa dimasukkan.

Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal mendekat dan berpura-pura memberikan bantuan.

"Pelaku meminta korban menempelkan kartu di alat top-up, hingga akhirnya kartu ATM korban tak bisa digunakan sama sekali," ungkapnya.

Merasa curiga, lanjut Abid Uais, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo untuk mengecek saldo tabungannya.

"Korban langsung shock saat mendapati saldo dalam rekeningnya berkurang hingga Rp145 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik," tuturnya.

"Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku," imbuhnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian bermodus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat.

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku, saat ini kami terus melakukan pengejaran," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi hotline Lapor Kapolres bila melihat adanya tindak pidana. (hud/van)