
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Lima orang yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga senilai miliaran rupiah di Desa Sajen, Pacet, Mojokerto pada Jumat (13/6/2025) dini hari, diamankan Personel Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto.
Terduga pencuri berinisial UH, yang mengaku oknum wartawan online asal Surabaya; JAP warga Kota Malang; S warga Kota Surabaya; D warga Mojokerto, dan H warga Mokokerto.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan, penangkapan ini berdasar laporan masyarakat adanya kegiatan mencurigakan sekelompok orang menggali tanah saat tengah malam hingga subuh.
BACA JUGA:
Setelah mendapat aduan, sejumlah personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), personel TNI berhasil mengamankan 5 orang yang diduga telah melakukan pencurian kabel yang ditafsir senilai miliarah rupiah itu.
“Di lapangan itu kami temukan bahwa memang ada pekerjaan penggalian kabel. Nah penggalian kabel ini memang kita lihat ada protap keamanan, tulisan awas ada pekerjaan, namun yang membuat kami curiga itu kenapa dilakukannya malam sampai subuh, sudah berlangsung berminggu-minggu,” papar Kolonel Inf Batara Alex saat jumpa pers, Jumat (13/6/2025) malam.
Para pekerja mengaku mengambil kabel dengan cara menggali tanah ini atas perintah PT. Telkom dan sudah atas izin aparat hingga pemerintah pemangku kebijakan terkait. Namun, setelah dicek dan saat berada di Markas Korem Mojokerto, mereka tidak bisa membuktikan dan menunjukkan surat-surat izin resmi.
“Ini fasilitas umum, jalan umum, ini aset negara, kami selaku aparat negara ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Berdasarkan jenis kabel yang di angkut, kebel itu berjenis tembaga berukuran besar. Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
Kegiatan penggalian itu disebutnya sudah berlangsung berminggu-minggu. Artinya, kerugian negara akibat kabel yang diduga dicuri itu ditafsir mencapai miliaran rupiah.
“Kalau kami lihat dari galian kabel ini berupa tembaga, mereka ambil nilainya di atas seratus juta setelah kami hitung. Ini berlangsung sekian minggu, sudah miliaran, ke Pemda tidak ada izin,” terangnya.
Setelah diamankan, pihaknya langsung menyerahkan 5 orang itu ke Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan. Pengembangan kasus disebutnya ada di tangan kepolisian.
5 terduga pelaku tersebut diserahkan ke polisi beserta barang bukti berupa 1 unit mobil truk Mistubishi beropol S 8987 NE, 1 unit Toyota Calya bernopol S 1997 JU, dan batangan kabel hasil dari penggalian yang telah di angkut di dalam bak truk.
“Kami serahkan ke pihal berwajib, biar dikembangkan oleh pihak kepolisian. Barang bukti ada truk, truk itu isinya kabel tembaga,” pungkasnya. (ris/msn)