Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa saat menerima piagam Rekor Muri atas peserta pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 kader.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, langsung tancap gas begitu tiba di tanah air usai menunaikan ibadah haji.
Menginjakkan kaki di tanah air pada Jumat (13/6/2025) malam, pagi tadi Khofifah langsung hadir dalam kegiatan Kick Off Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan PP Muslimat NU bersama Kementerian Hukum RI, Sabtu (14/6/2025).
BACA JUGA:
- Anik Maslachah Tegaskan Peran Strategis Muslimat NU di Harlah ke-80
- Gubernur Khofifah Lepas 3.000 Pemudik Kapal Laut di Pelabuhan Jangkar Menuju Raas dan Sapudi
- Ekonomi Nurani dan Kepemimpinan Perempuan: Dari Ketangguhan Khadijah hingga Visi Sosial Khofifah–Lia
- Gandeng Kementerian PPPA, Khofifah Kukuhkan Profesor Muslimat NU di Islamic Center Surabaya
Dihadiri 2.500 peserta, kegiatan ini memecahkan rekor Muri dengan peserta paralegal perempuan terbanyak yang pernah diselenggarakan di Indonesia.
Tak hanya itu, kegiatan ini sekaligus mencatatkan langkah besar Muslimat NU dalam sejarah pemberdayaan perempuan Indonesia.
Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa secara langsung menerima piagam penghargaan dan sertifikat Rekor Muri tersebut.
"Alhamdulillah, kami tiba di Indonesia tadi malam. Pagi ini kami langsung hadir di kegiatan ini, yang sebenarnya pelatihan paralegal kali ini merupakan tindak lanjut arahan dari Ketua Umum PBNU pada saat Rakernas Muslimat NU di Kalimantan Timur (Mei 2025)," ujarnya.
Menurutnya, pelatihan paralegal muslimat NU ini mendukung pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai akses keadilan bagi masyarakat desa.

Sebanyak 2.500 paralegal yang mengikuti pelatihan hari ini akan membentuk 1.794 pos bantuan hukum desa dan memberi kontribusi terhadap pembentukan 7.000 Posbankum yang ditargetkan oleh Kemenetrian Hukum.
"Pelatihan ini dirancang untuk membekali kader-kader Muslimat NU sebagai paralegal komunitas, dengan pemahaman hukum dasar, pendampingan kasus, mediasi, serta advokasi sosial berbasis komunitas, khususnya ibu-ibu Muslimat NU sampai ke tingkat desa," tegasnya.
Pelatihan paralegal ini, lanjut Khofifah, merupakan langkah konkret Muslimat NU dalam mendorong partisipasi dan pengabdian perempuan dalam sistem hukum dan perlindungan masyarakat, bangsa dan negara khususnya mengurai permasalahan sosial hingga lini terbawah pada tingkat desa/kelurahan.
"Pelatihan ini juga menegaskan peran perempuan dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan inklusif di tengah masyarakat," urainya.

Dengan adanya pelatihan paralegal untuk kader Muslimat NU, diharapkan masyarakat desa bisa lebih mudah mendapatkan layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi dan rujukan oleh pemberi bantuan hukum maupun advokat, terutama kasus perempuan dan anak lebih mudah mendapatkan perlindungan dan konsultasi hukum.
"Kick off paralegal ini menjawab kebutuhan masyarakat membantu mengatasi persoalan sosial di lini paling bawah hingga pelosok desa. Bagaimana proses mediasi, informasi, konsultasi, dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di lini bawah terbantu dalam proses penyelesaian hukum serta kita aktif membantu proses mediasi," ungkapnya.
Khofifah mencontohkan persoalan hukum yang sering terjadi di lini terbawah seperti kasus warisan hingga kasus inses yang membutuhkan proses mediasi di lini terbawah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




