Ubaidillah Amin
Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah, Kaliwining, Jember itu menambahkan memang sudah sepatutnya jika ingin negara ini bebas dari pungli yang berujung korupsi. Maka kesejahteraan para aparatur sipil negara harus ditingkatan.
"Khususnya para penegak hukum agar mereka fokus bekerja untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang baik dan mendapatkan hak - hak hukumnya," ujar Gus Ubaid.
Ia menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim merupakan salah satu pengejawantahan pemerintahan yang dia pimpin dalam menjalankan ajaran Agama islam.
Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin itu menjelaskan, profesi seorang hakim mendapatkan perhatian khusus dalam agama Islam. Hal itu termaktub dalam Hadist Riwayat Al Bukhari.
"Nabi Muhammad SAW bersabda Jika seorang hakim mengadili dan berijtihad dan ternyata ia benar. Maka ia mendapat dua pahala, dan jika seorang hakim mengadili dan berijtihad kemudian ia salah, maka baginya satu pahala," tutur Gus Ubaid. (mdr/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




