
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka pada peristiwa laka maut yang menewaskan Waluyo Jati Sasono, Wakil Ketua DPRD Ngawi, Jum'at (6/6/2025) lalu.
Iptu Kukuh Tirto Satrio, Kasatlantas Polres Sragen, mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus melakukan gelar perkara.
Ia mengatakan petugas saat ini telah melakukan olah TKP, mengecek CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari petugas medis Jasamarga Solo-Ngawi (JSN), driver ambulans JSN, petugas JSN, dan kernet truk.
"Tersangka akan ditentukan melalui gelar perkara setelah semua di-BAP," katanya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Menurut Kukuh, pihaknya juga harus melakukan pemeriksaan kepada sopir mobil Toyota Fortuner, Bintang Akmal Fajri. Namun, pemeriksaan belum bisa terlaksana karena yang bersangkutan masih dalam perawatan.
"(Sopir Fortuner) Masih sakit rawat jalan," ucapnya.
Sekadar informasi, Wakil Ketua DPRD Ngawi yang juga Ketua DPC Gerindra Ngawi, Waluyo Jati Sasono, tewas dalam sebuah kecelakaan maut di Jalan Tol Solo-Ngawi KM 547.800 A, turut Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jum'at (6/6/2025) dini hari.
Dalam kecelakaan itu, mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AE 1240 JP yang ditumpangi Waluyo menabrak truk tronton bernopol AA 8469 BP. Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia, termasuk Waluyo.
Selain dua korban meninggal, kecelakaan tersebut juga menyebabkan dua orang lainnya luka-luka, termasuk sopir mobil Fortuner.
KasatLantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, menduga sopir mobil kurang konsentrasi, sehingga menabrak bagian belakang truk tronton.
Meski demikian, Kukuh mengatakan petugas belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan. Begitu pula dugaan bahwa sopir mengemudi dalam kecepatan tinggi.
"Kecepatan masih dalam pendalaman," ucapnya.