Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Sampaikan Rencana Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Sementara itu, pendapatan transfer dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 direncanakan sebesar Rp2,88 triliun, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp2,71 triliun, transfer pemerintah daerah Rp166 miliar lebih.

Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, lanjut Rusdi, alokasi belanja dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 mencapai Rp4,30 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp3,10 triliun, belanja modal Rp517 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp42 miliar, belanja transfer Rp643 miliar.

“Perubahan KUA-PPAS TA 2025 juga menunjukkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto senilai Rp248 miliar. Penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) TA 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp1 miliar lebih,” urainya.

Di akhir penyampaian, Rusdi berharap seluruh pihak dapat bersinergi. Dengan mengucapkan bismillah, semoga kolaborasi berjalan lancar sesuai jadwal dan menghasilkan yang terbaik.

Penyampaian Bupati Rusdi Sutejo tentang rencana perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, berlangsung dengan lancar. (adv/afa/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO