Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sebut Jatim Duduki Urutan Tertinggi Penjaminan Kasus DBD Tahun 2025

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sebut Jatim Duduki Urutan Tertinggi Penjaminan Kasus DBD Tahun 2025 Kantor BPJS Kesehatan. (Ist)

“Dari kedua sisi saya mendapatkan insight yang baik. Kesehatan menegaskan bahwa ini bisa dijamin sepanjang penegakan diagnosisnya tepat sesuai dengan pedoman pelayanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Untuk faskes baik primer (FKTP) maupun lanjutan (FKRTL) yang melayani diimbau agar lengkap dan teliti dalam melakukan pemeriksaan dan menegakkan diagnosis agar klaim bisa ditagihkan,” terangnya.

Sutrisno menegaskan, setiap faskes tidak perlu ragu dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta aktif JKN. FKTP dan FKRTL wajib melakukan pemeriksaan agar bisa mendapatkan diagnosis berdasarkan keluhan-keluhan pasien, kriteria klinis dari seluruh tubuh dan jika perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Dari hasil pemeriksaan, jika gejala tidak membaik kemudian memang perlu rawat inap, ya harus dirawat inap. Jika ada indikasi perdarahan dan gejala-gejala lain yang perlu dirujuk, ya harus dirujuk. Tentu pemeriksaanyanya harus dilengkapi dengan baik di rekam medisnya agar bisa di klaim dan dijamin oleh JKN,” jelasnya.

Sutrisno berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengakses layanan kesehatan di faskes yang bekerja sama dengan Kesehatan. Jika memang merasa terdapat gangguan kesehatan, peserta JKN dapat memeriksaan kondisi ksehatannya ke faskes.

“Masyarakat jangan takut, segera saja datang ke faskes. Nanti akan dipilah sehingga emergency-nya bisa ditangani, kriteria emergency di sini adalah sebuah keadaan yang mendadak, akut, dan mengancam jiwa. Jika tidak emergency, keluhannya bisa dibantu. Faskes Primer (FKTP) merupakan frontline untuk keluhan-keluhan kesehatan keluarga. Dasarnya jangan sampai terlambat, jangan sampai tidak datang ke faskes karena takut tidak bisa menggunakan JKN,” bebernya.

Sutrisno juga meminta agar peserta JKN dapat dengan tenang mengakses layanan kesehatan, pastikan kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu. la juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami jika segala sesuatu berangkat dari diri sendiri dan keluarga. Ketika sudah merasakan ada keluhan, jangan ragu untuk datang ke faskes mitra Kesehatan sesuai prosedur.

“Karena pihah-pihak yang sudah bekerja sama sudah pasti punya komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Sutrisno. (uji/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO