Wali Kota Kediri bersama wakilnya usai penandatanganan kerja sama. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Peningkatan kualitas kesehatan menjadi salah satu fokus Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, bersama wakilnya, Qowimuddin Thoha, dalam memimpin Kota Tahu.
Salah satu upaya agar kualitas kesehatan meningkat adalah dengan melalui penandatangan perjanjian kerja sama penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Kediri yaitu pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang tidak dicakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk yang pertama bekerja sama dengan RS Bhayangkara Kediri.
BACA JUGA:
- 1.232 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo, Wali Kota Kediri Harap Lahirkan Atlet Berprestasi
- BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Peserta JKN
- Satpol PP Kota Kediri Sosialisasi Aturan Kos ke 69 Pemilik Usaha
- Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Perkemahan Wirakarya Jatim 2026
Vinanda menyebut, kesehatan merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi bagian dari Nawa Cita Persiden Prabowo. Oleh karena itu, pemerintah sangat concern memberikan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, baik melalui berbagai program kebijakan dan juga melalui JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Namun ada beberapa layanan Kesehatan yang tidak bisa diklaim dengan JKN. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemkot Kediri hadir memberikan jaminan pelayanan kesehatan di luar cakupan JKN pada seluruh warganya.
Pelayanan yang diberikan antara lain, IGD di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, rawat inap kelas 3 di RSUD, kecelakaan tunggal yang bukan kategori kecelakaan kerja yang tidak terlaporkan di kepolisian.
Lalu gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri, pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat.
Selain itu, pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




