
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah SMA/SMK yang tetap menyelenggarakan wisuda siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menyatakan larangan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Timur.
"Sudah jelas saya menyampaikan, hati-hati karena ini arahan Ibu Gubernur yang tidak boleh tidak dipatuhi, harus dipatuhi," kata Aries kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Aries mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terkait larangan wisuda jauh sebelum isu tersebut ramai diperbincangkan.
“Itu kita dari awal, orang lain belum ngomong, kita sudah ngomong,” sebutnya.
Menurutnya, kegiatan wisuda dinilai tidak esensial dalam proses kelulusan siswa dan berpotensi membebani wali murid secara finansial. Ia pun menegaskan bahwa ada konsekuensi serius bagi yang melanggar.
“Sanksinya ya berhenti, kita nonjobkan atau kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah, karena itu konsekuensi,” tegasnya.
Perayaan kelulusan atau purnawiyata, kata dia, bisa diganti dengan cara yang lebih kreatif, sederhana, dan tidak memberatkan orang tua pelajar.
"Sudah banyak sekolah yang melakukannya, contoh itu di Malang ada yang dengan model drive thru, ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) diserahkan lalu siswa langsung pulang," kata dia.
Dia mengatakan pelarangan pelaksanaan wisuda berlaku untuk SMA/SMK negeri saja, sedangkan sekolah swasta dengan jenjang pendidikan serupa kewenangannya ada di masing-masing pengelola.
"Namun, kalau sekolah swasta melaksanakan (wisuda) itu kewenangan mereka (pengelola), karena swasta," pungkasnya. (dev/van)