Polda Jatim dan BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 7 Kilogram Jaringan Internasional ke Madura

Polda Jatim dan BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 7 Kilogram Jaringan Internasional ke Madura Polda Jawa Timur (Jatim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kg dari Malaysia, Sabtu (10/5/2025). Foto: Dok. Humas Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dari Malaysia.

Pengagalan itu, melibatkan jaringan internasional yang dilakukan di Exit GT Warugunung di ruas tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 4.35 WIB.

Peristiwa itu, bermula dari Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mendapatkan informasi dari BNNP Jatim terkait adanya pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Madura.

Kemudian, Dit. Lantas Polda Jatim bersama BNNP Jatim melakukan penyekatan di area Tol Warugunung Surabaya-Mojokerto.

“Kami langsung menyusun rencana dan melakukan penyekatan di gerbang tol GT Warugunung pukul 04.35 WIB,” kata Hendrix, Selasa (13/5/2025).

Saat berada di lokasi, Polda Jatim dan BNNP Jatim menghentikan kendaraan Microbus Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB, yang melintas dari Jakarta menuju ke Madura.

Mobil itu, diketahui dikemudikan oleh Mohammad Rubil (27) warga Omben, Sampang, dengan membawa enam penumpang.

“Kendaraan tersebut diduga ditumpangi seorang penumpang yang membawa paketan sabu-sabu dari Malaysia,” jelasnya.

Setelah target didapatkan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh paket sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram.

“Paket sabu dibungkus dalam kardus di bawah tumpukan baju,” terangnya.

Pengirim paket sabu, atas nama Rusdi (52), warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” pungkasnya.

Kasus ini masih ditindaklanjuti oleh Polda dan BNNP Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rif)