Polda Jatim dan BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 7 Kilogram Jaringan Internasional ke Madura

Polda Jatim dan BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 7 Kilogram Jaringan Internasional ke Madura Polda Jawa Timur (Jatim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kg dari Malaysia, Sabtu (10/5/2025). Foto: Dok. Humas Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (P) Jatim menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kilogram dari Malaysia.

Pengagalan itu, melibatkan jaringan internasional yang dilakukan di Exit GT Warugunung di ruas tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 4.35 WIB.

Peristiwa itu, bermula dari Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mendapatkan informasi dari P Jatim terkait adanya pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Madura.

Kemudian, Dit. Lantas Polda Jatim bersama P Jatim melakukan penyekatan di area Tol Warugunung Surabaya-Mojokerto.

“Kami langsung menyusun rencana dan melakukan penyekatan di gerbang tol GT Warugunung pukul 04.35 WIB,” kata Hendrix, Selasa (13/5/2025).

Saat berada di lokasi, Polda Jatim dan P Jatim menghentikan kendaraan Microbus Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB, yang melintas dari Jakarta menuju ke Madura.

Mobil itu, diketahui dikemudikan oleh Mohammad Rubil (27) warga Omben, Sampang, dengan membawa enam penumpang.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO