Sosialisasi dan pembekalan program agen Pesiar di kantor Pemkab Jombang.
Program tersebut membantu memetakan kondisi kepesertaan di tingkat desa, menyisir warga yang belum terdaftar, melakukan edukasi, hingga memfasilitasi proses registrasi secara langsung.
"Program ini bukan sekadar kegiatan administratif. Ini adalah gerakan sosial yang bertujuan memperluas akses terhadap layanan kesehatan, dengan melibatkan aktor-aktor lokal yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu kepala desa dan jajarannya," jelasnya.
Desa menjadi titik utama dalam pelaksanaan Pesiar. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh dari para kepala desa agar mampu menunjuk agen-agen terbaik yang memiliki kapasitas, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas sosial ini.
Agen yang dipilih nantinya akan diberi pembekalan dan perlengkapan identitas, serta difasilitasi akses ke sistem aplikasi BPJS Kesehatan yang mendukung kegiatan mereka.
Menjelang penutupan kegiatan, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun bukan hanya bersifat formal, tetapi merupakan kemitraan jangka panjang untuk mewujudkan desa- desa yang sehat dan sejahtera.
"Pemerintah desa diharapkan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan menunjuk agen Pesiar, melakukan penandatanganan kerja sama, serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara optimal," imbau Lalu Kahar.
Salah satu peserta yang hadir juga memberikan apresiasi yang baik untuk program tersebut. la menjelaskan bahwa program ini dapat membantu masyarakat setempat yang terkendala transportasi atau jauhnya tempat tinggal dengan kantor cabang.
"Selama ini kami belum punya pola kerja yang sistematis untuk mendata warga yang belum ikut JKN. Dengan agen Pesiar, kami bisa lebih fokus menyisir warga yang benar-benar membutuhkan dan memberikan pendampingan agar mereka paham pentingnya jaminan kesehatan. Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan perubahan baik di desa nantinya," katanya.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh seluruh kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang. Serta camat sebagai mitra koordinasi dalam pelaksanaan di lapangan. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




