MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 tersangka ditetapkan dalam kasus illegal mining (penambangan ilegal) di Pantai Watu Pecak, Desa Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton usai menjenguk Tosan di Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang, Minggu (4/10). "Semua ditahan di Polda Jawa Timur, karena di sana penanganan kasusnya," ungkap Anton Charliyan kepada wartawan.
Sementara untuk kasus penganiayaan hingga menewaskan Salim Kancil dan melukai Tosan sudah ada 24 orang yang ditahan. Kades Awar-awar Hariyono yang disebut menjadi aktor intelektual penganiayaan itu juga tersangkut kasus penambangan ilegal. "Saat ini proses penyidikan masih berjalan untuk kasus penganiayaan maupun illegal mining. Termasuk pengusaha yang terlibat juga dimintai keterangannya," kata Anton.
BACA JUGA:
- Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
- Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
- AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
- Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri Minta Penindakan terhadap Tambang Ilegal
Anton menambahkan bahwa proses penyelidikan juga dilakukan menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam perkara tambang ilegal tersebut. "Untuk anggota juga masih diselidiki," sebut dia.
Anton menegaskan jumlah tersangka masih akan terus bertambah, baik terkait kasus pembunuhan maupun ilegal miningnya. Pihaknya tidak mau gegabah, harus melakukan pemeriksaan lebih dalam keterlibatan para pelaku. "Masih bisa berkembang. Masih ada yang buron," tegasnya.
Proses hukum hingga kini masih ditangani oleh Polda Jawa Timur dengan dibackup oleh Mabes Polri. Kini Propam sudah diterjunkan dan dimungkinkan tersangkanya tidak hanya polisi. Karena banyak pihak yang terkait dalam kasus ini. "Setidaknya sudah 3 anggota polisi diperiksa," katanya. Kasusnya yang dikenakan mereka meliputi gratisfikasi, penyuapan dan membekingi aksi kejahatan. Dalam waktu dekat, akan segera kembali diumumkan.
Anton mengunjungi korban kasus penganiayaan Lumajang, Tosan yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Minggu (4/10). Sekitar 30 menit, Anton bersama rombongan menemui Tosan dan keluarganya.
Didampingi istri Tosan dan keluarganya, Anton menegaskan keseriusan Mabes Polri yang akan mengusut tuntas kasus pembunuhan kasus Lumajang, berikut kasus ilegal miningnya. Siapapun yang terlibat, termasuk anggota polisi akan dijerat hukum.
Tosan, mitra Salim Kancil sesama petani yang menolak tambang pasir masih dirawat di RS dr Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan pun menjenguk Tosan.