Satpol PP Kota Malang Razia PSK dan Waria, Sempat Dihalangi Oknum TNI

Satpol PP Kota Malang Razia PSK dan Waria, Sempat Dihalangi Oknum TNI Petugas Satpol PP Kota Malang melakukan pendataan terhadap PSK dan Waria yang berhasil dijaring dalam razia rutin. foto: iwan irawan/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, sejak Sabtu (03/10) dini hari, gencar melakukan razia pada PSK (pekeja seks komersial) dan Waria (wanita pria) di bebagai titik di Kota Malang. Hasilnya, 6 PSK dan 2 Waria yang sedang beroperasi berhasil diamankan.

Para PSK tersebut diantaranya dari Kabupaten Malang, 1 dari Kota Malang dan 1 lagi dari Kabupaten Pamekasan. Sedangkan para Waria satu dari Pasuruan satu dari Kota Malang. Waria yang terjaring ini kerap mangkal di kawasan stasiun Kota Baru, Jl.Pajajaran serta seputaran balai Kota Malang.

“Kita gelar operasi ini secara mendadak. Begitu tiba di lokasi, mereka semua langsung semburat untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas Satpol PP. Selanjutnya mereka yang tertangkap kita bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut,” ujar Jose Bello, Kepala Seksi Tramtib Satpol PP Kota Malang mewakili Kabid Tramtib Tripim Aprilianto.

Jose menambahkan, operasi selain kegiatan rutin dilakukan Satpol PP Kota Malang, juga bertujuan menjaga nama baik Kota Malang dan membersihkan Kota Malang dari penyakit masyarakat. Kendati sudah dilakukan operasi berulang kali, namun mereka masih bandel dan kembali mangkal ditempat yang sama. Alasannya ketika ditangkap pun sama yakni utntuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kasatpol PP Kota Malang, Agus Edy P menandaskan, operasi merupakan upaya keseriusan Pemkot Malang, dalam menertibkan segala sesuatu yang melanggar Perda.

“Sayangnya, ketika kami memiliki semangat puncak dalam menertibkan para pelanggar Perda, ada saja pihak eksternal yang intervensi. Mereka menghalang-halangi tugas kami. Beberapa hari lalu ada satu oknum TNI dari salah satu kesatuan yang melakukan upaya perlindungan terhadap PSK yang tertangkap Satpol PP. Oknum itu minta PSK tersebut dilepaskan dan kami tidak menggubrisnya,” ujar Agus Edy.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO