BPJS Kesehatan Cabang Kediri Optimalkan Program Rujuk Balik bagi Peserta JKN

BPJS Kesehatan Cabang Kediri Optimalkan Program Rujuk Balik bagi Peserta JKN Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi. (Ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (), terus memberikan inovasi untuk meningkatkan kemudahan bagi para peserta dalam mengakses layanan kesehatan, salah satunya yaitu Program Rujuk Balik ().

diluncurkan guna memberikan efektivitas pelayanan bagi para peserta yang menderita penyakit kronis.

Kepala Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengatakan, Program Rujuk Balik sebagai bentuk upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada peserta yang memiliki penyakit kronis tertentu. dapat membantu peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan dan mendapatkan obat secara berkelanjutan.

"Program Rujuk Balik penyakit kronis dilakukan ketika peserta telah selesai ditangani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dengan kondisi stabil, akan tetapi masih membutuhkan perawatan lanjutan sehingga diteruskan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," terang Tutus, Jumat (25/4/2025).

Dalam ini, lanjut Tutus, yang memberikan surat rekomendasi adalah Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dengan melampirkan resume kondisi pasien/peserta . Terdapat berbagai jenis penyakit kronis yang termasuk ke dalam program , diantaranya adalah diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsy, skizofrenia, stroke, dan Sindroma Lupus Eritematosus (SLE).

“Jadi melalui , peserta akan diberikan oleh dokter spesialis dari rumah sakit ke FKTP terdaftar, dan melampirkan rencana pengobatan yang akan dilakukan di FKTP. Untuk resep obat juga akan diberikan sesuai kebutuhan pasien selama tujuh hari di farmasi rumah sakit, dan untuk selanjutnya obat dapat diambil di apotek yang sudah bekerja sama dengan Kesehatan,” papar Tutus.

Menurutnya, FKTP yang menjadi tujuan dari wajib memastikan pelayanan yang akan diberikan kepada peserta sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Pelayanan terhadap peserta ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO