Pembongkaran makam korban dugaan bunuh diri di Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam NA (24), warga Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang di TPU Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Senin (14/4/2025).
NA tewas diduga akibat percobaan bunuh diri. Ia megembuskan napas terakhir saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Wates Husada, Kecamatan Balongpangang.
Kemudian jenazah dimakamkan di desa asal korban, yaitu Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Keluarga memutuskan membongkar makam korban, lantaran janggal dengan kondisi jasadnya yang terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Keluarga korban curiga, kematian korban bukan semata akibat percobaan bunuh diri, namun akibat tindak kekerasan.
"Iya benar, tadi pagi ada pembongkaran makam NA di tempat pemakaman desa kami oleh pihak kepolisian," kata Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih, kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menyebut, bahwa korban merupakan warga Jogodalu, yang menikah dengan warga Ganggang, Kecamatan Balongpanggang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




