Jasa Raharja Pastikan Warga Tuban yang Jadi Korban Laka Maut di Gresik Tercover Santunan

Jasa Raharja Pastikan Warga Tuban yang Jadi Korban Laka Maut di Gresik Tercover Santunan Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro-Tuban, Syaiful Anwar

"Sesuai aturan dari Menteri Keuangan, masing-masing korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Dan korban luka-luka, biaya perawatan akan ditanggung maksimal Rp20 juta per orang, langsung dibayarkan ke rumah sakit," ucapnya.

Sementara itu, Kades Tuwiri Wetan, Wuji Santoso menyampaikan jika seluruh korban laka lantas pengantar umroh merupakan warganya yang tinggal di Dusun Kedungsari, RT 01/RW 04.

Wuji menerangkan, rombongan tersebut hendak mengantarkan anaknya, Muhammad Aqib (26), yang hendak umroh. Sebelum berangkat, keluarga menggelar hajatan dengan mengundang tetangga sekitar.

"Jadi yang mau umroh itu anaknya, Muhammad Aqib, dan keluarga lain hendak mengantar ke bandara," timpal kades.

Diketahui, ketujuh korban yang meninggal dunia adalah Akhmad Basuki (49 tahun) yang merupakan sopir, kemudian Besar (66 tahun), Muhammad Al Fatih (3 tahun), Hafiz Gandawiharja (17 tahun), Muhammad Aqib (26 tahun), Wiwik Sunarti (43 tahun), dan Lislikah (54 tahun).

Sementara itu, sopir bus Hino bernomor polisi S7707UA Suwarno (46 tahun) dan kernetnya, Khoirul Anam (23 tahun) mengalami luka-luka. (wan/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO