Salah satu mobil dinas baru yang dianggarkan Pemkab Situbondo
Untuk itu, Supriyono mendesak agar mobdin tersebut dikembalikan karena aspek urgensi dan ketidak pastian. Menurtnya, setelah dikembalikan, anggaran tersebut dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.
"Kenapa salurkan bantuan kepada musholla, bantuan kepada fakir miskin, bantuan kepada guru ngaji, untuk para honorer. Kenapa urusan ini berbelit-belit, sedang pada saat untuk kepentingan beli mobil mudah," ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Situbondo merealisasikan enam mobil dinas baru untuk Forkopimda yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Situbondo, Sentot Sugiono menyebut, pengadaan enam mobdin Toyota Fortumer tahun 2025 ini dialokasikan untuk Bupati, wakil bupati, Kajari, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan.
"Kalau untuk DPRD jauh sebelumnya sudah," kata Sentot Sugiono, Rabu (9/4/2025).
Sentot manyampaikan bahwa harga kendaraan dinas yaitu Rp600 juta per unit. Sedangkan untuk pengadaan ini membutuhkan total dana Rp3,6 miliar. Enam kendaraan dinas telah direakisasikan semua sebelum hari raya.
"KPA nya bagian umum di Sekretariat Daerah," pungkasnya. (sbi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




