Bubarkan Balap Liar di Jalan Kertajaya dan Pucang, Polsek Gubeng Amankan 5 Motor dan 9 Pemuda

Bubarkan Balap Liar di Jalan Kertajaya dan Pucang, Polsek Gubeng Amankan 5 Motor dan 9 Pemuda Petugas Polsek Gubeng saat mendata sejumlah pemuda yang terciduk melakukan aksi balap liar.

Sementara Kasatlantas Polrestabes , AKBP Herdiawan Arifianto, saat dikonfirmasi Sabtu (5/4/2025), mengaku mendapat laporan dari terkait diamankannya 5 unit motor dan 9 para pemuda yang diduga melakukan balap liar.

Di sisi lain, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto merinci bahwa dari 9 pemuda yang diamankan, 2 di antaranya sudah dewasa. Sedangkan sisanya masih pelajar.

"Jadi 5 unit motor kita tilang dan 2 joki liar yang dewasa membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan bisa pulang. Sedangkan 7 pemuda yang masih pelajar kami memanggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Adapun untuk unit motor yang diamankan wajib melalui sidang tilang.

"Bila proses selesai, para pemilik bisa mengambil unit motor, namun wajib mengembalikan fisik motor secara standar," pungkasnya. (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO