Tewasnya Ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan Direka Ulang, Keluarga Tuntut Keadilan

Tewasnya Ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan Direka Ulang, Keluarga Tuntut Keadilan Salah satu adegan reka ulang kasus tewasnya Kopka Andi Pria Dwi Harsono. foto: haris/BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Pompdam V Brawijaya; Oditur Militer III Surabaya; Kodam V Brawijaya dan Korem melakukan proses Rekontruksi (reka ulang) atas tewasnya mantan ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan, Kopka Andi Pria Dwi Harsono (42) yang diduga akibat penganiyaan oleh enam anggota TNI dan atas perintah Dandim 0812 saat itu, Letkol Ade Rizal Muharam.

Rekonstruksi yang dilakukan di dalam gedung Intel Kodim yang terletak di samping rumah dinas Dandim 0812 jalan Lamongrejo ini berlangsung tertutup dan di bawah penjagaan ketat puluhan Polisi Militer.

Reka ulang ini juga menghadirkan mantan Dandim 0812 Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharram beserta enam orang anak buahnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tercatat lebih dari 50 adegan rekontruksi ulang yang rata-rata terpusat di ruangan intel kodim dan salah satu kamar di dalam gedung yang menjadi kantor Intel Kodim serta bagian rumah dinas yang terletak menjadi satu lokasi.

Salah satu reka ulang yang sempat terekam adalah saat salah satu staf rumah dinas menyapu halaman teras rumah dandim 0812 yang saat itu dijabat Letkol Ade Rizal Muharam.

Seperti diberitakan, Letkol Ade Rizal Muharam beserta enam orang anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya, Kopka Andi Pria Dwi Harsono yang menjabat sebagai ajudan dandim.

Diseretnya Dandim 0812 Lamongan ini bermula dari adanya laporan pihak keluarga korban yang mendapati kejanggalan atas tewasnya anak mereka.

Kepala Oditur Militer III Surabaya, Kolonel Sarwoko mengatakan akan mempelajari secara mendalam kasus tewasnya Kopka Andi Pria Dwi harsono, mantan ajudan Dandim 0812 yang tewas 2014 lalu.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO