Kapolres Gresik ketika olah TKP di Aspol Polsek Ujungpangkah. Foto: Ist
"Dari hasil pemeriksaan tambahan tes uji racun dan tes DNA pada tulang selangka kiri korban, hasilnya perkiraan umur hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50-60 tahun," kata Rovan.
Ia menambahkan, Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa saksi yang ada di sekitar Aspol Polsek Ujungpangkah untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian korban.
Sementara itu, Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan (Honda Accord) yang lama tidak digunakan, Aipda Yudi Setiawan, yang sekarang menjabat Kanit di Polsek Panceng.
Kemudian, melakukan pemeriksaan pada mobil yang sudah lama rusak.
"Hasil forensik akan segera disampaikan setelah uji DNA selesai. Dari hasil forensik akan dilakukan pencocokan terhadap ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah. Apabila ada informasi warga kehilangan keuarga dengan ciri-ciri tersebut, silakan hubungi Polsek Ujungpangkah atau Satreskrim Polres Gresik," urai Rovan. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






