Ratusan Massa Demo Dispendik Situbondo, Pengadaan Seragam Batik Siswa Diduga Sarat Korupsi

Ratusan Massa Demo Dispendik Situbondo, Pengadaan Seragam Batik Siswa Diduga Sarat Korupsi Ratusan massa membentangkan sejumlah poster saat Demo di depan Kantor Dispendik. foto: hadi prayitno/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Pemuda Anti Korupsi (PAKO) mendemo kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Situbondo, siang tadi (28/9). Massa mengecam keras kebijakan Dispendik terkait pengadaan seragam batik untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terindikasi ada unsur pemaksaan kepada siswa dan ditengarai beraroma korupsi terkait pengadaannya.

Selain itu, massa menuding pengadaan batik terindikasi sarat penyimpangan, karena selain harga yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas, batik yang di gunakan diduga dipesan dari luar daerah yang tidak menunjukkan kearifan lokal.

"Itu saja sudah nyata-nyata bentuk kebohongan publik. Pengadaan seragam batik ini juga beraroma korupsi karena tidak ditenderkan, melainkan dimonopoli oleh Dispendik. Jangan heran kalau sekarang ada istilah 'Toko Batik Ala Diknas'," ujar Rudi Bagas, korlap aksi.

Dalam unjuk rasa tersebut massa juga menilai, seragam batik yang diwajibkan terhadap seluruh siswa SD hingga SMP juga dinilai tidak wajar. Untuk tingkat SD seharga Rp 110 ribu untuk siswa dan Rp 120 ribu untuk siswi. Sementara untuk siswa SMP seharga Rp 75 ribu per siswa.

"Jika ditotal dana yang terkumpul dari penjualan seragam batik itu mencapai sekitar Rp 4,5 miliar. Padahal kualitasnya cukup jelek jika dibandingkan dengan harga di pasaran. Harga kain batik yang terlalu mahal itu juga banyak dikeluhkan para wali murid. khususnya para wali murid yang ekonominya pas-pasan. Ini jelas sarat dengan penyimpangan," teriak Anang Sugik, salah seorang orator demo.

Sementara itu, H Syamsul Arifin, Sekretaris Dispendik Situbondo saat menemui perwakilan massa bersama Kabid Dikmen Agus HP, membantah jika pihak Dispendik mengeluarkan telah rekomendasi pembelian seragam batik. Menurutnya, Dispendik hanya mengeluarkan rekomendasi jadwal penggunaan seragam batik oleh siswa di sekolah-sekolah di Situbondo.

"Kalau soal pengadaannya, itu dilakukan seorang pengusaha yang datang menawarkan barang. Selain harganya yang cenderung lebih murah, siswa juga diperbolehkan mencicil. Jadi bukan dinas yang berjualan," tepis Syamsul Arifin.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO