Para pekerja di perusahaan yang mendapatkan jaminan manfaat sosial dari BPJS Ketenagakerjaan saat foto bersama usai sosialisasi perihal 'Alur Pelaporan Kecelakaan Kerja, Maanfaat Layanan Tambahan dan JMO Racing tahun 2025'
Anita juga menjelaskan, manfaat layanan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan yakni setiap pekerja yang ada di Pamekasan bisa memiliki rumah, baik rumah baru atau rumah bekas bisa dibiayai dengan manfaat layanan tambahan dengan suku bunga jauh lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga umum.
Para pekerja yang sudah memiliki rumah, juga bisa mengajukan renovasi rumah. Sehingga para pekerja di perusahaan bisa memiliki hunian yang layak untuk keluarga.
"Jamsostek mobile ini memang sebagai salah satu fitur BPJS Ketenagakerjaan yang kami harapkan setiap peserta bisa mengakses, karena untuk pengecekan saldo sekarang sudah tidak dikeluarkan lagi manualnya, sehingga peserta ini kami harapkan bisa mengecek saldo secara digital," sarannya.
Selain itu, dalam aplikasi Jamsostek Mobile ini juga terdapat fitur yang lain seperti pengajuan perumahan, investasi, dan dana siaga.
Penuturan Anita, dana siaga ini, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman tanpa mengurangi saldo JHTnya.
"Kerjasama kita dengan Bank BRI dan Bank Raya, itu nanti bisa diajukan di situ, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan manfaat yang optimal, tidak hanya saat mereka mengalami risiko, entah itu kecelakaan kerja, kematian, PHK atau pensiun, tapi di saat mereka masih produktif bekerja di perusahaan tersebut mereka bisa mendapat manfaat yang sebesar-besarnya dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan juga bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan layanan kesehatan untuk menjamin keselamatan kerja bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti bekerjasama dengan RSUD SMART, dan Rumah Sakit Umum Mohammad Noer.
Sementara, khusus rumah sakit swasta, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan bekerjasama dengan Rumah Sakit Larasati.
Untuk faskes lain, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan bekerja sama dengan seluruh Puskesmas dan klinik swasta yang ada di Pamekasan.
"Misalnya ada kecelakaan kerja para peserta ini bisa langsung menuju fasilitas kesehatan yang terdekat. Bisa ke rumah sakit langsung dirawat sampai sembuh," bebernya.
Menurut Anita, jika rumah sakit tersebut tidak mampu menangani pasien BPJS Ketenagakerjaan dan harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, misal dari Pamekasan harus dirujuk ke rumah sakit Surabaya, nantinya dari rumah sakit di Pamekasan bisa langsung membuat surat rujukan ke rumah sakit rujukan di Surabaya.
"Nanti setelah tiba di rumah sakit Surabaya kami akan berkoordinasi denga BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya, sehingga pasien ini tetap tertangani dengan baik sebagai pasien BPJS Ketenagakerjaan," jelas Anita.
Lebih lanjut, Anita menjelaskan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
Kata dia, meski sama bernama BPJS, tapi BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memiliki kewenangan yang berbeda dan sistem yang berbeda.
Dia mengimbau seluruh pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja di bawah instansi, pekerja mandiri, maupun pekerja jasa konstruksi, bisa langsung mendaftar menjadi peserta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.
Alasannya, karena manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya dirasakan saat usia produktif masif aktif bekerja.
Melainkan saat nantinya purna kerja, manfaatnya masih terus didapatkan, bahkan sampai meninggal dunia bisa diberikan kepada ahli waris atau anak-anak yang ditinggalkan.
"Sampai putra-putrinya bisa selesai kuliah dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. (bel/dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




