Demo yang digelar honorer di Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pegawai honorer di lingkup Pemkab Bangkalan menggelar demo, Senin (17/2/2025).
Mereka menuntut tambahan gaji lantaran bayaran yang diterima selama ini berada di bawah UMK atau Upah Minimum Kabupaten.
BACA JUGA:
- Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Bangkalan, Tekankan Agar Bedah Rumah Tepat Sasaran
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Perempuan Paruh Baya di Bangkalan Tewas, Anak Tiri Jadi Tersangka
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
"Selama ini gaji kami hanya Rp1,225 juta, itu pun masih dipotong iuran BPJS sebesar 5 persen, jadi yang diterima hanya Rp992 ribu per bulan," kata Andi Aziz selaku korlap aksi.
Selain itu, massa juga meminta agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dan mendorong dewan untuk mendesak pemerintah agar lebih memprioritaskan honorer dalam pengangkatan.
"Kami sudah mengabdi selama 20 tahun, harusnya kami diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Jangan memprioritaskan rekrutmen jalur umum, sebelum honorer diangkat semua," cetusnya.
Tak hanya itu, mereka juga mengeluh tidak bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT) yang dipotong dari gaji selama puluhan tahun, lantaran BPJS Ketenagakerjaan dinilai berbelit saat pegawai melakukan klaim.






