Bhumi ATR/BPN. Foto: Ist.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bhumi ATR/BPN semakin ramai diperbincangkan dan banyak diakses oleh masyarakat. Platform yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, pertama kali direncanakan pada tahun 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, mengatakan bahwa Bhumi ATR/BPN menawarkan data geospasial yang bisa diakses langsung oleh publik, dan baru-baru ini mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali.
BACA JUGA:
“Kita ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta yang interaktif, punya alat pencarian lokasi dan informasi geospasial,” terang Herjon Panggabean di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2025).
Menurutnya, Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memberikan akses informasi secara transparan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Bhumi ATR/BPN juga menyediakan fitur yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa dan melihat peta bidang tanah mereka sendiri, berdasarkan sertifikat yang dimiliki.
Fitur ini sangat berguna untuk memastikan letak dan bentuk tanah sesuai dengan yang tertera di sertifikat. Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi tentang Zona Nilai Tanah, yang membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




