Buntut Polusi Kandang Ayam di Kedopok Probolinggo, Pemilik Dipanggil Besok

Buntut Polusi Kandang Ayam di Kedopok Probolinggo, Pemilik Dipanggil Besok Lokasi kandang ayam yang dikeluhkan warga di Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo, M. Abas, saat dikonfirmasi soal izin kandang ayam mengaku tidak tahu. Alasannya, karena izin gangguan (HO) kini sudah tidak ada lagi.

"Sekarang untuk izin HO tidak perlu lagi. Karena sekarang menggunakan sistem Online Sigle Submission (OSS)," cetusnya.

Dengan menggunakan sistem OSS, pengusaha bisa mengajukan dan mendaftar secara online. 

"Nanti kita cek di sistem apakah sudah terdaftar atau tidak," kata Abas.

Ia mengungkapkan, kasus bau tak sedap yang ditimbulkan kandang ayam di Kelurahan Kedopok itu sebenarnya ranah Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Probolinggo. 

"Yang bisa melakukan pengawasan itu sebenarnya OPD terkait apakah keberadaan kandang ayam itu berizin atau tidak," paparnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Kedopok belakangan ini mengeluh soal polusi yang ditimbulkan kandang ayam milik H. Ali. Mereka protes lantaran karena bau menyengat dan mengganggu warga. (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO