Ilustrasi. Foto: Ist
5. Pilih metode pembayaran sebesar Rp 30.000.
6. Setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
7. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen pendukung.
Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:
– Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Scan Akta Kelahiran
– Pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang merah
– Scan paspor (untuk keperluan luar negeri)
– Sidik jari (dilakukan di Polsek atau Polres terdekat)
(rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




