Petugas saat melakukan pengecekan gigi terhadap hewan ternak sapi. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri mulai hari ini (13/1/2025) melakukan penutupan sementara pasar hewan untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penutupan tidak hanya berlaku pada pasar hewan yang dikelola Pemkab Kediri, seperti Pasar Hewan Tretek Kecamatan Pare dan Pasar Hewan Grogol. Termasuk pasar hewan yang dikelola pemerintah desa juga harus tutup. Misalnya, Pasar Hewan Purwokerto Ngadiluwih, Wonorejo Wates, Brenggolo Plosoklaten, serta Bringin Badas.
"Saat ini petugas kita juga terus melakukan pengobatan ternak yang terkena PMK," kata Tutik Purwaningsih, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan data DKPP hingga 12 Januari 2025, temuan PMK di Kabupaten Kediri sudah mencapai 607 kasus dan tersebar di semua kecamatan. Jumlah ternak yang terjangkit PMK terus melonjak, didominasi sapi potong.
Hasil penanganan pengobatan yang dilakukan, dari 607 kasus, sapi yang sembuh sebanyak 128 ekor, 450 sapi masih dalam kondisi sakit, dan 25 di antaranya mati.
Adapun penutupan pasar hewan berlaku hingga 28 Januari, lebih lama dari rencana awal yang sampai tanggal 25 Januari.
Tutik mengimbau kepada para pedagang bersama-sama menaati kebijakan penutupan sementara pasar hewan untuk menekan penyebaran PMK.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




