Klarifikasi Keluarga Korban Tabrak Lari di Jl Diponegoro Soal Kesulitan Urus Jasa Raharja

Klarifikasi Keluarga Korban Tabrak Lari di Jl Diponegoro Soal Kesulitan Urus Jasa Raharja Keluarga korban tabrak lari saat menyampaikan klarifikasi ke kantor BANGSAONLINE.com didampingi tim kuasa hukum dari LBH Lira Jawa Timur.

Ia menceritakan kronologi kecelakaan yang sebenarnya lewat keterangan tertulis yang disampaikan kepada BANGSAONLINE.com.

“Bahwa pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025 didatangi wartawan Harian Bangsa, kemudian saya menceritakan bahwa sesungguhnya pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025, yang saya ceritakan sebagai berikut:

Kronologinya, korban Shinta Iryani menjemput anak-anaknya Ahmad Fadil dan Ahmad Rafli Herdinasyah di Bungurasih Surabaya dengan menggunakan dua sepeda motor dengan anak pertamanya Ahmad Dzaki.

Dalam perjalanan pulang, A. Dzaki membonceng A. Rafli dan Shinta membonceng A. Fadil.

Dalam perjalanan pulang di Jl. Diponegoro, di depan Prodia, di situ ada trek-trekan (balap liar). Si korban menepi ke pinggir jalan karena tahu ada trek-trekan.

Tetapi pada waktu itu ada 3 orang anak dengan menggunakan 1 motor melaju cepat melawan arus dan menabrak si korban Shinta.”

Dalam kesempatan yang sama, Shanti juga melampirkan surat keterangan saksi dari Achmad Dzaky A., putra korban, terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Diponegoro pada Minggu, 5 Januari 2025.

*Redaksi telah menambahkan keterangan dari keluarga korban pada artikel yang dimaksud, "Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Ngaku Kesulitan Urus Jasa Raharja", dan dengan demikian BANGSAONLINE.com meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO