Telan Anggaran Rp200 Juta, Aplikasi Presensi E-Pakon Dikeluhkan ASN di Pamekasan

Telan Anggaran Rp200 Juta, Aplikasi Presensi E-Pakon Dikeluhkan ASN di Pamekasan Aplikasi E-Pakon

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - ASN di Pamekasan mengeluhkan aplikasi presensi kehadiran E-Pakon yang dibuat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan yang dinilai memberatkan.

Sebab, pembelian server E-Pakon yang menelan anggaran hingga Rp200 juta tersebut memerlukan sistem Android 14.

Sehingga ASN yang memiliki handphone dengan spesifikasi di bawah Android 14 tidak bisa menggunakan aplikasi E-Pakon.

Salah satu ASN inisial A menceritakan adanya ketidakwajaran di yang mana Pemkab Pamekasan mengharuskan menggunakan E-Pakon untuk presensi yang memuat akses lokasi dan rekam wajah.

"Untuk android 13 ke bawah itu sudah tidak jalan seperti itu. Sebetulnya tidak ada pungli atau apapun, cuman di bawah ini merasa keberatan betul. Masak kita di sini harus update handphone harus beli terbaru cuma gara-gara aplikasi E-Pakon itu," katanya, Rabu (8/1/2025)

Ia juga membandingkan dengan aplikasi TikTok yang masih mendukung Android 8. Sedangkan E-Pakon yang aplikasi kecil buatan pemkab mengharuskan Android 14. Bila tidak bisa mengakses E-Pakon maka dianggap tidak masuk.

"Alasannya itu apa? Dan targetnya itu apa? Kalo memang Pamekasan belum siap dengan teknologi yang seperti itu kenapa dipaksakan gitu. Dan ini memberatkan kami para pegawai di Pamekasan," ucapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO