Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan, Umuronah (dua dari kanan)
Di antaranya ialah rencana aksi daerah cegah perkawinan anak, mengadakan MoU terkait pencegahan perkawinan anak bersama PA dan organisasi perempuan (TP PKK, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU), melakukan konseling dispensasi kawin (Diska) yang ingin melangsungkan pernikahan, sosialiasi ke sekolah hingga kecamatan, dan membuat platform Inkompak.
Inkompak merupakan aplikasi yang memudahkan calon pemohon yang ingin mendaftar konseling, karena pendaftarannya bisa dilakukan secara online.
Ke depannya, aplikasi ini akan dilengkapi dengan informasi kesehatan reproduksi tentang bahaya perkawinan anak dan lainnya.
Inovasi Inkompak diciptakan agar pendaftaran konseling lebih efektif dan efisien. Pemohon Diska tidak perlu ke PA untuk meminta surat pengantar, jadi langsung bisa ke MPP pada hari Senin sampai Rabu atau ke PA pada hari kamis untuk melakukan konseling.
"Aplikasi ini juga bisa di akses untuk melihat kecamatan mana yg angka diska nya tinggi. Lima kecamatan dengan angka diska tertinggi adalah Kecamatan Paciran Ngimbang, Sambeng, Brondong dan Babat," jelas Umuronah.
Umuronah mengungkapkan pada tahun 2025 juga akan terus melangsungkan ragam kegiatan untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Sehingga angka perkawinan anak diturunkan.(qom/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




