Sulit Periksa Jokowi, Pukat UGM: Bisa Dimulai dari Kasus Kaesang

Sulit Periksa Jokowi, Pukat UGM: Bisa Dimulai dari Kasus Kaesang Dr. Totok Dwi Diantoro. Foto: pukatkorupsi.ugm.ac.ad

YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com – Dr , Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) mengungkapkan jika penegakan hukum diimplementasikan secara konsisten, Joko Widodo (Jokowi), Presdien k27 RI, bisa saja diperiksa atas kasus yang berhubungan dengan korupsi.

Menurut dia, pengusutan dugaan kasus korupsi Jokowi tak harus menunggu momentum bersifat nasional. Tapi bisa dimulai dari kasus-kasus yang paling kasat mata dan spesifik. Master of Law University of Whasingtong Amerika Serikat itu menyebut kasus gratifikasi jet pribadi yang menjerat anak bungsu Jokowi, Pangarep. Ia menegaskan bahwa kasus itu bisa membuka tabir dugaan korupsi Jokowi.

“Itu jelas. Ada keterkaitan potensi gratifikasi, bahkan suap, karena ada hubungan famili yang tak bisa dinafikan,” kata Totok Dwi Diantoro dikutip Tempo.co.

Dosen di Departemen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UGM itu mengatakan bahwa diduga memperdagangkan pengaruh Jokowi untuk mendapatkan fasilitas pesawat jet dari rekannya berinisial Y. Menurut dia, bersama istrinya, Erina Gudono, berangkat ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

Menurut Totok, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat Jokowi. Terlebih, jelas Totok, Jokowi tak lagi menjadi presiden sehingga seharusnya penelusuran lebih mudah dilakukan.

Totok juga mengingatkan agar pemeriksaan terhadap mantan presiden tidak dianggap sebagai tabu untuk dilakukan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO