MALANG,BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencatat beberapa capaian kinerja positif selama 2024.
Atas capaian ini, instansi yang dipimpin Anggoro Widjanarko itu mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BACA JUGA:
- Langgar Aturan, Pria WN Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Kediri
- Operasi Wirawaspada 2025, Kantor Imigrasi Kediri Amankan WNA Pelanggar Hukum Keimigrasian
- Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Semarang, Kanim Kediri Bahas Kenaiakan Kelas dan Gedung Baru
- Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Lapas Ngawi Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pers release capaian kinerja tahun 2024, Jumat (20/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta rekan-rekan media dari berbagai platform.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian yang telah diraih selama tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum. Semua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja kami yang mencakup 4 kota dan 3 kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa,” ujar Anggoro.

Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah mencatat berbagai pencapaian signifikan, di antaranya:
Pelayanan Paspor
Total penerbitan paspor mencapai 73.338 dokumen, termasuk 18.402 paspor elektronik.
Penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan.
Pelayanan Izin Tinggal
Total layanan izin tinggal sebanyak 1.999 dokumen, meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
Penanganan 53 tindak administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




