lt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, foto bersama dalam ajang Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (19/12). Foto: ist
Adhy juga menilai prestasi ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan kepegawaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemprov Jatim untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan daya saing. Ia berpesan capaian ini harus menjadi pelecut semangat dalam meningkatkan kualitas dan menegakkan implementasi sistem merit.
"Birokrasi yang berorientasi pelayanan publik harus menjadi concern kita bersama, seluruh ASN harus terus berinovasi meningkatkan layanan publik berkualitas dan berdaya saing, serta berdampak bagi masyarakat, itu yang terpenting," pesannya.
Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen terus melakukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat implementasi sistem merit dengan mengembangkan sistem digitalisasi manajemen kepegawaian. Tujuannya untuk mempermudah proses pengawasan dan evaluasi kinerja ASN secara transparan.
"Hal ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berdaya saing global, akan terus kami upayakan," ucapnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) RI Rini Widyantini. Menurut dia, Sistem Meritrokrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Reformasi Birokrasi dalam agenda RPJMN 2025. Dan RB berdampak untuk kesejahteraan rakyat menjadi arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Birokrasi kita harus lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat," kata Rini.
Rini menambahkan, Presiden Prabowo juga telah mencanangkan sistem meritrokrasi pada penyelenggaraan dan pembangunan Manajemen ASN. Agenda transformasi ASN melalui sistem merit menjadi pondasi dalam pengelolaan manajemen ASN di Pemerintah Daerah.
"Kita harus memastikan pengelolaan ASN yang disiplin dan produktif, serta meningkatkan kompetensi," pesannya. (dev)
--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




