GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tata kelola TUKS atau terminal untuk kepentingan sendiri milik Petrokimia Gresik memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Anugerah Pelabuhan Sehat Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, kepada Senior Vice President (SVP) Pengelolaan Pergudangan dan Pelabuhan Petrokimia Gresik, I Gusti Bagus Manacika, yang mewakili Direktur Utama, Dwi Satriyo Annurogo di Jakarta.
BACA JUGA:
- Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati: Gresik Kian Kokoh Jadi Magnet Investasi Nasional
- Perkuat Regenerasi Petani dan Cetak Agripreneur, PG Beri Beasiswa 50 Siswa SMK Pertanian
- RSUD Campurdarat Jalani Verifikasi KRIS dan Klasifikasi Layanan
- Dukung Buku Saku Kemenkes, Lia Istifhama: Kesehatan Mental Anak Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Dwi mengatakan, pelabuhan merupakan fasilitas penting bagi Petrokimia Gresik yang merupakan perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia dalam membantu kelancaran penyaluran pupuk ke seluruh Indonesia. Apalagi negara Indonesia adalah negara kepulauan.
"Petrokimia Gresik menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian Kesehatan. Penghargaan ini akan memotivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan pelabuhan semakin baik sehingga dapat mendukung program percepatan swasembada pangan nasional sesuai yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujarnya, Senin (16/12/2024).
Penilaian Pelabuhan Sehat mencakup banyak aspek, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 44/2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandara Udara Sehat. Melalui penghargaan ini, Petrokimia Gresik dinilai telah menjalankan beleid tersebut dengan baik.
"Penerapan Permenkes 44/2014 sudah menjadi kebutuhan bagi Petrokimia Gresik sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan daya saing usaha. Apalagi Petrokimia Gresik mendapatkan amanah penyaluran pupuk bersubsidi untuk menjaga ketahanan pangan nasional," kata Dwi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




