ilustrasi: petani garam pamekasan. foto: umkmnews
”Berdasarkan informasi yang saya tangkap, harga garam sesampainya di perusahaan sesuai dengan ketentuan pemerintah,” terang dia.
Sementara untuk produksi garam tahun ini, di Sumenep mengalami peningkatan dibandingkan produksi garam tahun lalu. Baik dari segi kualitas maupun dari kuantitas. ”Alhamdulillah kalau dari segi produksi mengalami peningkatan. Karena cuaca tahun ini sangat mendukung,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep Moh. Jakfar.
Selain itu membaiknya kualitas garam tersebut berkat kesadaran petani itu sendiri. Saat ini banyak petani garam di sumenep saat melakukan produksi menggunakan giomimbran. Baik alat tersebut diperoleh dari bantuan pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan dan Peridustrian, bantuan dari PT Garam, maupun bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. ”Ada pula yang membeli sendiri,” ungkap dia.
Sementara petani garam Suri asal Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, mengaku kecewa. Sebab selama puluhan tahun Pemerintah Daerah Terkesan tidak memperdulikan petani garam di Sumenep. ”Prinsipnya kami tidak hanya butuh bantuan fisik dari pemerintah, kami juga butuh pembelaan soal harga,” terang dia.
Saat ini, harga garam milik petani hanya dibeli seharga Rp 425 ribu untuk KW I dan Rp 300 untuk K II. Sementara untuk harga garam yang dihasilkan melalui giomimbran dibeli Rp 500. ”Logikanya, apa gunanya kualitas garam petani semakin membaik jika harganya tetap dibawah ketentuan pemerintah. Ini kan percuma meskipun pemerintah memberi bantuan fisik. Karena petani tetap berpotensi merugi setiap musim panen,” tegas dia.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pemerintah selain memberikan bantuan fisik juga memperjuangkan harga garam milik petani. ”Itulah harapan petani selama ini,”tukas dia. (fay/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






