SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Kalijudan mengeluhkan kebisingan operasional diskotik Vertigo yang berlokasi di Jalan Raya Kenjeran No. 534 Surabaya.
Untuk mencari jalan tengah atas masalah kebisingan yang warga sekitar rasakan sejak September 2024, dilakukan mediasi dengan manajemen diskotik Vertigo di Kantor Kelurahan Kalijudan, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Hadiri Peringatan Natal, Pj Gubernur Adhy Gaungkan Nilai Cinta Kasih dalam Keberagaman
Hadir perwakilan warga RT 3, RT 2 dan RT 1 dari wilayah RW 5 serta perwakilan Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Surabaya.
“Kita awalnya sebagai RW kita tidak tahu (terkait pembangunan RHU). Lalu poin utama penolakan warga karena menimbulkan kebisingan,” ujar ketua RW 5, Bakri, Jumat (6/12/2024).
Bakri menyebut kebisingan suara diskotik pada malam hari paling dirasakan warga RT 3.
Baca Juga: Menteri Imipas Resmikan Immigration Lounge di Mal Ciputra World dan Autogate di Bandara Juanda
“Warga sering ke situ menolak karena kebisingan itu akhirnya merembet, mulai gak senang karena itu kanan kiri warga ada yang ngajar ngaji juga (sehingga turut terganggu),” tutur Bakri.
Selama mediasi, Lurah Kalijudan, Siti Nurul Hanifah, mengaku jika pihaknya telah melakukan upaya mediasi seperti yang dilakukan pada hari ini.
Namun, mediasi berjalan alot sehingga memakan waktu 3 jam tanpa menemukan titik terang.
Baca Juga: Dihadiri Wali Kota dan Kapolrestabes, PCNU Surabaya Gelar Doa Bersama Jelang Harlah ke-102
“Pada dasarnya tadi (mediasi) warga itu menolak dengan hadirnya Vertigo di lingkungannya, yang menyediakan minuman alkohol, kemudian suara kebisingan yang belum tertangani dengan baik,” kata Siti.
Siti menyebut, bahwa sebelumnya telah dilakukan kajian dan rekomendasi agar pihak pengelola RHU melakukan perbaikan.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Terjunkan 50 Petugas untuk Tertibkan Lapak PKL di Jalan Kenjeran hingga Ngaglik
Pihak pengelolah Vertigo mengaku melakukan perbaikan, terutama peredam suara agar tidak bocor ke lingkungan sekitar. Namun, hasilnya menurut warga belum sesuai harapan.
Dia menyebut, jika permasalahan ini akan dilaporkan ke Wali Kota Surabaya dan warga menghendaki jika diskotik itu ditutup.
“Tadi dalam notulen rapat menyebutkan bahwa sebelum ada penyelesaian warga tidak boleh buka. Tapi untuk bisa boleh buka kembali atau tidak juga tergantung pada kesepakatan warga dengan Vertigo,” ujar Siti.
Baca Juga: Lagi, Kemunculan Buaya di Sungai Wonorejo Timur Surabaya Resahkan Warga
Sementara itu, ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) George Handiwiyanto yang turut hadir dalam mediasi tersebut, mengaku akan kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Ia juga mengapresiasi warga yang sudah mau menyampaikan aspirasi dan keluhannya.
“Yang jelas tadi sudah disampaikan oleh aspirasi masing-masing warga. Mereka nolak terakit adanya miras dan kebisingan. Soal ada suara yang bocor (hingga memicu kebisingan) sudah diperbaiki. Tapi menurut warga masih kurang,” jelas George.
Baca Juga: Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Bak Terbuka Nyemplung Kali di Raya Manyar Surabaya
George juga menyinggung warga yang resah hingga melempari batu ke tempat parkir tempat hiburan malam itu. Namun, pihaknya tidak akan memperkarakan hal itu, karena tidak ada korban jiwa dan material.
“Tentang pelemparan batu di parkiran itu, kami maklumi. Mungkin karena ketidakinginan warga tentang adanya Vertigo. Namun itu kita tidak mempersoalkan karena tidak ada yang merugi dari pihak pengujung maupun manajemen,” ujarnya.
Namun, dia menyayangkan kasi warga yang memaksa manajemen Vertigo untuk keluar dari dalam lokasi pada Oktober lalu.
Baca Juga: Bukan Korban Begal, Pria yang Tercebur Kali Undaan Nyatanya Terpeleset, Terpaksa Bohong Karena Malu
“Kami menyayangkan bahwa warga menyeret mangement Vertigo keluar agar Oprasional dihentikan, ini juga kita tidak mempersoalkan hal itu karena kita mencoba kooperatif,” ucapnya.
Karena ketegangan antara warga dan klub Vertigo belum menemui titik temu, maka akan dilakukan upaya audiensi dengan DPRD Kota Surabaya.
“Bu lurah akan lapor ke walkot. Sementara saya dalam 1-2 hari akan mengajukan surat keluhan ke DPRD Kota Surabaya untuk digelar audiensi di sana,” pungkas George. (rus/van)
Baca Juga: Fasum dan Taman Rusak, Wali Kota Surabaya Geram, Lapor Polisi dan Minta Komdigi Blokir Apk Jagat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News