Penasihat hukum nasabah BMT BUS Tuban saat menyampaikan keterangan pada awak media.
Salah satu nasabah, Wawan (54) pedagang Pasar Baru Tuban menceritakan awal mula kecurigaannya terkait susahnya mengambil tabungan yang akan digunakan untuk memutar barang dagangannya. Mulanya, ia akan mengambil uang pada November 2023, namun pengurus BMT BUS selalu menunda dan berjanji bahkan beralasan uangnya tidak ada hingga tahun ini.
"Saya datang langsung ke Kantor BMT Lasem dan akan diupayakan. Lalu dijanjikan terus setelah lebaran Idul Fitri, tapi tak pernah diberi hingga sekarang tidak kunjung ada. Bahkan saya malah disuruh berdoa dan ikthiar akan uang saya bisa keluar," paparnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membeberkan prosedur yang akan dilakukan pihaknya.
"Setelah saksi kami periksa, selanjutnya pengurus dan akan kami gelarkan apakah ada tindak pidana yang memenuhi unsur apa tidak. Kemudian, dilanjutkan ke tahap penyidikan jika memenuhi unsur," ucapnya.
Dimas menargetkan gelar perkara bisa dilaksanakan bulan ini.
"Ini masih berjalan. Target bulan ini gelar," pungkasnya. (coi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




