Pelaku yang ditembak mati karena melempar bom ke petugas saat dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tembak mati pelaku curanmor inisial S (28) warga Pasuuran, Rabu (13/11/2024) lantaran melawan dengan melempar bom bondet ke arah petugas.
Sementara satu pelaku lain kabur saat akan ditangkap oleh unit yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Abaridil Jumhur tersebut.
BACA JUGA:
- Ayah Tiri di Surabaya Cabuli Anak Kembar hingga Salah Satu Korban Hamil 6 Bulan
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- Tertipu saat Wawancara Kerja, Motor Pemuda di Surabaya ini Dibawa Kabur Maling
"Jadi malam ini, kami melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada pelaku S," kata AKBP Abaridil Jumhur saat ditemui di Kamar Mayat RS Bhayangkara, Rabu (13/11/2024).
"Kami terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan. Tersangka ini melempar anggota dengan bom sejenis bondet," imbuh Jumhur.
Pengungkapan kasus ini adalah pengembangan dari penangkapan tiga tersangka HL, BW dan SBR. Semuanya warga Pasuruan yang ditangkap 2 hari lalu.
Dari penyidikan dan pemeriksaan akhirnya terungkap, identitas yang mengarah ke tersangka S.
"Jadi kemarin itu kami baru mengamankan tiga pelaku curanmor. Dari keterangan yang berhasil kami himpun, muncul nama S yang kemudian kami masukkan Daftar Pencaraian Orang (DPO)," tegas Jumhur.
Bermodal informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di daerah Waru, Sidoarjo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




