Konferensi pers Polresta Sidoarjo atas kasus suami yang tega bunuh istrinya lantaran sakit hati diselingkuhi

"Setelah tidak jadi dipertemukan dengan selingkuhan istrinya dan melihat langsung istrinya ini menjalin asmara dengan pria lain di WhatsApp lantas membuat tersangka semakin marah dan merencanakan membunuhnya," terangnya.
MH pun pulang ke rumahnya di Sedati dan mengambil sebilah pisau sangkur. Ia pun kembali dan menganiaya FK hingga tewas.
"MH langsung menikam istrinya menggunakan pisau sangkur, begitu marahnya sampai tidak ingat sampai berapa kali ia menusuk di bagian punggung dan depan tubuh istrinya. Yang jelas lebih dari satu kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah AKP Fahmi Amarullah.
Setelah merasa puas melampiaskan amarahnya dengan menikam istrinya, tersangka MH pulang meninggalkan lokasi kejadian. Lalu sore harinya tersangka berhasil diamankan di Sedati.
Atas perbuatannya, tersangka MH dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun(cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




