Camat Puncu Firman Tappa didampingi Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro, Danramil 0809/21 Puncu Kapten Arm. Bangun Budi Adi saat menerima aspirasi warga Desa Satak. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Aksi demo ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri yang menuntut hak garap lahan Perhutani di Kantor Kecamatan Puncu, akhirnya menemukan titik temu.
Pihak yang berkonflik yaitu LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Budi Daya Satak dan warga dipertemukan untuk yang kedua kalinya di Kantor Kecamatan Puncu oleh Muspika Puncu.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
Dalam pertemuan tersebut, selain menghadirkan Ketua LMDH Budi Daya Satak, Eko Cahyono dan beberapa pengurus, juga hadir pihak Perhutani KPH Kediri yang diwakili oleh Wakil Administratur (ADM) Perhutani KPH Kediri, Hernawan.
Dari pantauan di lapangan, pertemuan yang dipandu oleh Camat Puncu Firman Tappa didampingi Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro, Danramil 0809/21 Puncu Kapten Arm. Bangun Budi Adi dan Kades Satak, Linawati, tersebut berjalan lancar meski ada teriakan dari warga yang berada di luar pagar Kecamatan.
Singkat cerita, setelah semua perwakilan warga dan pihak LMDH Budi Daya menyampaikan pendapat masing-masing, akhirnya disepakati lahan perhutani akan dikerjakan baik oleh anggota LMDH maupun warga dibagi rata.
Setelah semua sepakat, maka kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh semua yang hadir.
Wakil Administratur (ADM) Perhutani KPH Kediri, Hernawan, mengatakan, bahwa hasil mediasi hari ini, (Senin, 4 November 2024) warga Desa Satak dan LMDH Budi Daya, sepakat untuk kerjasama dengan Perhutani, (lahan) yang dikelola tetap di wilayah kawasan perum Perhutani.
"Nanti (lahan) akan dikelola, dengan mekanisme kerja sama KKP (kemitraan kehutanan produktif), mereka (warga yang kemarin menuntut garapan lahan), telah sepakat bahwa lahan akan dibagi rata antara anggota LMDH Budi Daya dan warga. Sedangkan pengaturan pembagian lahan akan dikoordinir BKPH Pare didampingi Muspika setempat.
"Sementara (anggota) dari pihak Mas Eko (LMDH) dan warga akan diverifikasi terlebih dahulu keanggotaan mereka, agar tidak ada duplikasi,"ucap Hermawan kepada wartawan usai acara mediasi, Senin sore (4/11/2024).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




