Acara sosialisasi netralitas yang digelar Bawaslu Ngawi
NGAWI,BANGSAONLINE.com - Jelang hari H Pilkada serentak 2024, Bawaslu Ngawi menggelar sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri dalam kampanye.
Bawaslu berupaya menekan pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri. Sebab, pada Pilkada 2018 dan 2020 Bawaslu Ngawi menemukan banyak sekali pelanggaran terkait netralitas para kepala desa dan ASN, Senin (21/10/2024).
BACA JUGA:
Pelanggaran atas netralitas itu paling tinggi jumlahnya dibandingkan dengan pelanggaran lain, yaitu 33 putusan di tahun 2018 dan 73 putusan di tahun 2020.
Sosialisasi dibuka oleh Pjs bupati Ngawi Tiat Suwardi yang juga dihadiri Kapolres Ngawi sebagai narasumber, Komandan Kodim 0805 serta kepala Bakesbangpol Ngawi dan diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di Kab Ngawi pada
Dalam sambutannya Tiat Suwardi mengingatkan bahwa ASN jangan sampai terlibat dalam keberpihakan pada pasangan calon (Paslon).
"Meskipun di kabupaten Ngawi proses pilkada hanya diikuti satu pasangan calon bagi ASN jangan sampai terlibat dalam kampanye dan pemenangan calon. ASN harus benar-benar netral tidak turut serta dalam kampanye maupun pemenangan," jelas Pjs Bupati Ngawi.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




