Kantor Dinkes Situbondo.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo membangun jamban untuk masyarakat menggunakan anggaran DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tahun ini senilai Rp1,9 miliar, Jumat (27/9/2024).
“Penggunaan anggaran DBHCHT untuk kepentingan masyarakat, yakni untuk membangun jambanisasi. Hal ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo untuk menikatkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Kepala Dinkes Situbondo, Sandy Hendrayono.
Ia menyebut, program membangun jamban atau Jambanisasi menyasar 152 unit di Situbondo.
“Untuk pembangunan jamban tersebut dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) di setiap desa,” ujarnya.
Dinkes Situbondo, kata Sandy, hanya memberikan uang kepada KSM melalui transfer Bank Jatim.
“Jadi yang mengerjakan pembangunan bukan Dinkes Situbondo, melainkan KSM yang melaksanakan, Dinkes hanya mengawasi pelaksanaannya saja," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




