Sejak Januari, Sudah 1000 Buruh di Mojokerto Di-PHK

Sejak Januari, Sudah 1000 Buruh di Mojokerto Di-PHK ilustrasi. demo buruh

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Melemahnya nilai rupiah terhadap dollar yang menyebabkan lesunya perekonomian negara tak terelakkan lagi berdampak pada nasib para buruh. Sejak bulan Januari hingga Agustus 2015, sedikitnya seribu buruh di sudah dirumahkan (PHK).

PHK dilakukan sejumlah perusahaan, karena tidak mampu menerapkan UMK 2015 dan karena faktor lainya. Edi Yosep, sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan, berdasarkan data yang ada, sejak awal tahun 2015 hingga sekarang sedikitnya seribu buruh di PHK.

”Paling banyak perusahaan produksi rokok. Dalam kurun watu 8 bulan, sudah mem-PHK 400 pekerjanya. Sedangkan perusahaan lainya seperti pabrik kayu dan furniture, mem-PHK antara 400 sampai 700 pekerja,” ungkap Edi.

Sementara Bambang Wijanarko, Ketua APINDO mengatakan, PHK masal masih mungkin terjadi sampai akhir tahun 2015. ”PHK ini terutama terjadi pada perusahaan-perusahaan yang tidak mampu melaksanakan ketetapan UMK 2015,” jelasnya. Seperti diketahui, UMK 2015 untuk kabupaten ditetapkan Gubernur sebesar Rp 2,7 juta perbulan. (gun/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO