TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk pilkada 2024, pada Selasa (27/8/2024).
Namun pada hari pertama, sejak dibuka pendaftaran pada pagi hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, belum juga ada tanda-tanda paslon yang mendaftar.
BACA JUGA:
- Penyelenggaraan Berjalan Lancar, KPU Tuban Tetap Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024
- Istri Wartawan PWI Tuban Dapat Sosialisasi Hasil Pilkada 2024 dari KPU
- Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Tuban Intens Koordinasi dengan DPRD
- Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi
"Hari ini masih nihil pendaftar," kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).
Adapun tahapan pendaftaran paslon dibuka selama tiga hari, 27-29 Agustus 2029
Zakiyah menyampaikan persiapan untuk tahapan pendaftaran KPU sudah 100 persen. Termasuk, sebelumnya telah dilakukan simulasi sekaligus menggelar rakor dengan awak media bersama tim penghubung/liaison officer (LO) paslon.
"InsyaAllah sudah siap. Kita juga sudah simulasi untuk penyambutan paslon hingga momen konferensi pers," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




