Fandi Akhmad Yani.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Gresik, Noto Utomo, menyebut Fandi Akhmad Yani merupakan satu dari sebelas bakal calon kepala daerah (bacakada) di Jawa Timur yang menerima surat tugas dari DPP untuk running pada Pilkada serentak mendatang.
Menurutnya, surat tugas itu merupakan tahapan yang diberikan DPP kepada bakal calon kepala daerah sebelum diturunkan rekomendasi.
BACA JUGA:
- PDIP Jatim Belum Sampaikan 18 Nama Ketua PAC Terpilih se-Gresik, Sekretaris DPC: Rencana Bulan Ini
- Wadahi Kreativitas Gen Z, PDIP Gresik Sukses Gelar Barata Ngabuburit E-Sport Championship 2026
- Perkuat Sinergi Parpol-Ormas, PDIP Gresik Silaturahmi ke PCNU Salurkan 1.000 Sarung
- PDIP Gresik Jaring 24 Nama Calon Ketua PAC Kebomas
Dalam hal ini Fandi Akhmad Yani otomatis direncakan menjadi petahana di Pilbup Gresik 2024.
"Jadi, surat tugas yang diberikan kepada Gus Yani atau Fandi Akhmad Yani merupakan tahapan untuk menuju rekom," tandas Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (6/7/2024).
Usai surat tugas dari DPP PDIP turun, Gus Yani diminta untuk terus melakukan konsolidasi internal. Tujuannya, untuk memastikan kesolidan mesin partai jelang Pilkada serentak 2024.
"Gus Yani yang telah menerima surat tugas juga diminta untuk membangun komunikasi politik dengan lintas parpol. Langkah ini untuk meluaskan dukungan pencalonan," tutur Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.
"DPP juga meminta Gus Yani melakukan kerja-kerja politik untuk membangun komunikasi dengan masyarakat," sambungnya.
Lebih jauh Noto memyampaikan, PDIP Gresik hanya memiliki 9 kursi di DPRD Gresik hasil Pemilu 2024.
Sementara aturan Undang-Undang Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik bisa mengusung pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati apabila minimal mengantongi 20 persen atau 10 kursi.






