SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sumenep menjadi kabupaten pertama yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC), salah satu upaya mencapai net zero emission (NZE) 2060.
Pemkab Sumenep bersama PLN melakukan MoU layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 500 unit yang setara dengan 500 megawatt hour (MWh), terbanyak penggunaannya di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya bersama PLN berkomitmen mengurangi emisi karbon dengan mendukung penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Menurut dia, REC merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Sumenep menggunakan energi terbaru sebagai solusi masa depan yang lebih hijau
"Yang jelas dan pasti, Pemkab Sumenep mendukung penuh langkah transisi energi pemerintah guna mencapai net zero emissions (NZE), sehingga REC penggunaannya untuk listrik di jajaran perangkat daerah. Sertifikat REC sebagai bukti bahwa listrik per megawatt hour (MWh) di perangkat daerah dari pembangkit EBT atau nonfosil," ujarnya, Minggu (30/6/2024).
Baca Juga: Bupati Sumenep Terbitkan SE Penggunaan QR Code untuk BBM Subsidi, ini Kendaraan yang Wajib Daftar
Ia menjelaskan, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer PLN UP3 Pamekasan, Fahmi Fahresi, kepada Bupati Sumenep.
Diharapkan, masyarakat serta perusahaan di Sumenep juga menggunakan energi bersih terbarukan, sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Fahmi mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep yang telah menggunakan REC di lingkungan pemerintah daerah.
"Dalam hal ini, PLN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan listrik hijau melalui REC," ucapnya. (aln/mar)
Baca Juga: Kepala Satpol PP Sumenep Apresiasi Gerak Cepat Tim Call Center 122 Bantu Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News