
"Kalau memang revisi UU Penyiaran kontra dengan UU 40/1999 maka harus dibatalkan. Karena ini merupakan produk reformasi yang harus dijaga bersama-sama," pungkasnya. (mar/rev)
"Kalau memang revisi UU Penyiaran kontra dengan UU 40/1999 maka harus dibatalkan. Karena ini merupakan produk reformasi yang harus dijaga bersama-sama," pungkasnya. (mar/rev)