![Kanwil Kemenkumham Jatim Siagakan 60 Petugas Imigrasi di Asrama Haji Sukolilo Layani CJH Kanwil Kemenkumham Jatim Siagakan 60 Petugas Imigrasi di Asrama Haji Sukolilo Layani CJH](/images/uploads/berita/700/234869e01608abe9fef51511f8def7b7.png)
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim secara khusus menyiagakan 60 petugas untuk pelayanan Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi/ Debarkasi Surabaya Tahun 2024.
Mereka bertugas untuk melakukan proses clearance paspor di Asrama Haji Surabaya di Sukolilo. 60 petugas imigrasi itu terbagi menjadi enam kelompok kerja.
BACA JUGA:
- LSM Lira Jawa Timur Komitmen untuk Perangi Korupsi
- Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
- Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
- Ikuti Proses Coklit di Kediamannya, Khofifah: Sangat Penting dalam Proses Pilkada Serentak
Untuk memastikan kinerjanya berjalan dengan baik, mereka akan dipantau oleh tim satgas haji Kanwil Kemenkumham Jatim yang terdiri dari 15 orang.
"Sehingga nantinya mulai dari kegiatan pengumpulan paspor, pemeriksaan paspor dan visa, hingga kegiatan pengecapan paspor atau clearance akan dilakukan secara terpusat di Asrama Haji Sukolilo," urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni menjelaskan, selagi menunggu proses tersebut, jamaah dapat beristirahat di kamar-kamar peristirahatan yang telah disiapkan oleh pengelola asrama haji.
Setelah proses pelayanan keimigrasian selesai, jamaah tiap kloter akan diberangkatkan menuju Bandara Internasional Juanda dengan menggunakan bus khusus yang sudah diberi segel keberangkatan oleh Imigrasi Indonesia.
"Sehingga, sepanjang perjalanan jamaah tidak diperkenankan untuk naik dan turun hingga sampai ke bandara," tegas Heni.
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mengatakan bahwa secara umum tidak ada yang berbeda terkait SOP Keimigrasian yang diterapkan dalam pelayanan CJH.
Menurut aturan keimigrasian, lanjut Herdaus, bahwa setiap orang yang melintas keluar dan masuk Indonesia harus memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku (dalam hal ini adalah paspor dan visa).
"Namun secara khusus, karena ini merupakan ibadah haji, maka jajaran kami berupaya memberikan kemudahan dalam proses pemeriksaan," urai Herdaus yang usai Pelepasan CJH Kloter 1 dari Kabupaten Bojonegoro sejumlah 366 jamaah, Sabtu malam (11/5/2024).
Menariknya, proses clearence ini tidak hanya dilakukan Imigrasi Indonesia saja. Selain itu, imigrasi Arab Saudi juga hadir di Juanda untuk melakukan clearence.
"Jadi setelah Imigrasi Indonesia melakukan clearence, dilanjutkan Imigrasi Arab Saudi di tempat yang sama," terang Herdaus.