Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah

Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah Wakil Sekretaris MUI Jatim, Lia Istifhama.

Oleh: Lia Istifhama

Seperti diketahui, bulan suci 1445 H kali ini harus terusik dengan rencana hadirnya film bergenre horor full kontroversi. Adalah film berjudul ‘Kiblat’ yang diproduksi oleh Leo Pictures dengan bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production, dimana youtuber tenar Ria Ricis menjadi salah satu pemain di dalamnya, harus viral menerima kritikan berbagai pihak.

Salah satunya dari Tokoh Ulama dari Majelis Ulama Indonesia (). Ketua Bidang Dakwah KH Cholil Nafis, secara tegas memprotes keras film tersebut. Secara blak-blakan ia menyebut alasan utama mengapa film tersebut ‘wajib’ dilarang tayang di bioskop Indonesia.

Menurutnya, film tersebut dianggap melakukan kampanye hitam terhadap salah satu ajaran agama.

Ketegasan KH Cholil bukan tanpa alasan. Betapa tidak? Film Kiblat memang menayangkan adegan seorang perempuan mengenakan mukenah dan mempraktekkan gerakan ibadah shalat. Tepat pada posisi rukuk, tiba-tiba kepalanya berputar dan mengarah berlawanan dengan kiblat.

Adegan tersebut ternyata dijadikan sebagai salah satu identitas betapa film tersebut mengerikan dan layak disebut horror dengan sajian imajinasi sadis nan kontroversi.

Sangatlah disayangkan, ketika di bulan suci umat muslim berlomba-lomba mengisi setiap waktu mereka dengan ibadah dan semakin khusyu’ dalam setiap ibadah sholat, namun ternyata diberikan suguhan imajinasi nan kontroversi dalam sebuah gerakan sholat.

Terlepas dari kemurnian dan kesucian penuh makna yang ada dalam setiap gerakan sholat, kata ‘kiblat’ sendiri, bukanlah sembarang redaksi kata yang layak disematkan dalam sebuah rangkaian narasi imajinasi yang sangatlah tidak mendidik. Kata ‘kiblat’ sangat tidak layak dijadikan alat ‘eksploitasi’ oknum tertentu untuk mendapatkan pundi-pundi cuan melalui cara-cara yang jauh dari sisi manusiawi dan toleransi beragama.

Tahukah anda? Bahwa kiblat dalam Islam, memiliki sejarah yang sangat bermakna dan penuh hikmah.

Dalam buku ‘Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad’ Karya H. Munawar Chalil 1960 halaman 201, dijelaskan tentang sejarah perpindahan kiblat.

Bahwa saat itu, Nabi Muhammad SAW sejak hijrah ke Madinah, apabila mengerjakan shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis (Palestina) sampai kurang lebih 16 bulan lamanya, sebelum akhirnya mendapat perintah supaya menghadap ke arah Baitul Haram (Ka'bah, Makkah).

Pada saat itu, kondisi kota Mekah sedang berada dalam zaman kegelapan, yang mana para penduduknya menganut kepercayaan paganisme (menyembah berhala). Bahkan pada saat itu, Ka’bah dijadikan pusat peribadatan dengan diisi banyak berhala, di antaranya berhala paling besar yang diberi nama Hubal.

Sebaliknya, kota Yatsrib (Madinah), berpenghuni penduduk yang sudah mengenal agama (dien). Di antaranya ialah Kabilah Bani Najran yang beragama Nasrani dan Kabilah Bani Quraidzah yang beragama Yahudi.

Menurut riwayat, pada kondisi Mekah dan Madinah seperti itu, Nabi Muhammad SAW baru saja hijrah di Madinah, menunaikan shalat menghadap ke Baitul Maqdis. Meski sebelumnya, saat di Mekah, Rasulullah dan para sahabat menunaikan shalat menghadap kiblat ke arah Ka’bah yang berada di Masjidil Haram Mekah.

Adapun alasan Rasulullah shalat menghadap Baitul Maqdis saat di Madinah, adalah bertujuan menghargai kaum Nasrani dan Yahudi yang mana keduanya beribadah menghadap ke Baitul Maqdis (Palestina).

Namun ternyata kaum Yahudi memanfaatkan niat mulia Rasulullah SAW dengan melakukan beragam tipu daya. Mereka berusaha meyakinkan Rasulullah SAW agar terus beribadah menghadap Baitul Maqdis dan hanya terfokus kepada Baitul Maqdis sehingga dapat melupakan Baitul Haram.

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO